Melaksanakan
sidang sekitar bulan September sampai Oktober tiap tahunnya. Bertugas
merundingkan permasalahan yang ditetapkan dalam Piagam PBB termasuk yang
diajukan Dewan Keamanan, dan menyusun anggaran belanja PBB.
b.
Dewan Keamanan (Security Council)
Terdiri
dari dua macam keanggotaan yaitu anggota tetap dan tidak tetap. Anggota tetap
terdiri atas lima negara (The Big Five), yaitu AS, Rusia, Prancis, Inggris, dan
Cina. Anggota tetap Dewan Keamanan memiliki hak veto, artinya hak untuk membatalkan
suatu keputusan. Apabila dalam suatu persidangan salah satu anggota tetap
memveto keputusan maka keputusan tersebut dibatalkan. Sedang anggota tidak tetap
terdiri dari sepuluh negara yang dipilih setiap dua tahun dalam sidang umum.
Tugas Dewan Keamanan adalah membantu mencapai perdamaian dunia dan berupaya menyelesaikan
konflik yang terjadi antarnegara di dunia agar dapat terselesaikan secara
damai.
c.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Bertugas
mengawasi masa transisi suatu wilayah yang belum mempunyai pemerintahan
sendiri.
d.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
Bertugas
memberi keputusan atas dasar hukum internasional mengenai perselisihan internasional.
Berkedudukan di Den Haag, Belanda.
e.
Sekretariat, dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal
Sekretariat
PBB bertugas melaksanakan tugas-tugas administratif PBB, membuat laporan
tahunan untuk Majelis Umum mengenai kegiatan PBB, dan mengajukan kepada Dewan Keamanan
PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian dan
keamanan dunia. Berikut ini beberapa tokoh yang pernah menjabat Sekretaris Jenderal
PBB.
1)
Trygve Lie dari Norwegia (1946 – 1953).
2)
Dag Hamarskjold dari Swedia (1953 – 1961).
3)
U Thant dari Myanmar (1961 – 1971).
4)
Kurt Waldheim dari Austria (1972 – 1982).
5)
Javier Perez de Cuellear dari Peru (1982 – 1991).
6)
Boutros-Boutros Ghali dari Mesir (1992 – 1996).
7)
Kofi Annan dari Ghana (1997 – 2006).
8)
Ban Ki Moon dari Korea Selatan (2007 – sekarang).
f.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Bertugas
mengurus masalah ekonomi, sosial, kebudayaan, HAM, kesehatan, emansipasi, serta
transportasi. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, Dewan Ekonomi membentuk
badan-badan khusus misalnya FAO, WHO, ILO, IMF, IBRD, UPU, ITU, UNHCR, UNESCO,
dan UNICEF.
1)
FAO (Food and Agriculture Organization), bertugas membantu meningkatkan standar
gizi dan taraf hidup masyarakat dunia.
2)
WHO (World Health Organization), bertugas memajukan tingkat kesehatan dan memberantas
penyakit menular di dunia.
3)
ILO (International Labour Organization), bertugas membantu kepentingan kaum
pekerja di dunia.
4)
IMF (International Monetary Fund) ,bertugas memajukan perdagangan internasional
dan membantu negara-negara yang mengalami masalah keuangan.
5)
IBRD (International Bank for Reconstruction and Development), bertugas membantu
perbaikan ekonomi dan memberi pinjaman lunak kepada negara yang memerlukan.
6)
ITU (International Telecommunication Union), bertugas mengembangkan pemerataan
dan modernisasi teknik telekomunikasi dengan perlengkapan standar. Perkembangan
Hubungan PBB dan Indonesia Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi
fisik cukup besar.
Berikut
ini peranan PBB terhadap Indonesia.
a.
Ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan
agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB.
b.
PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja
Perundingan Renville.
c.
Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI. Hasil kerja UNCI
adalah
mempertemukan
Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
d.
PBB juga berperan dalam penyelesaian masalah Irian Barat PBB membentuk pemerintahan
sementara yang bernama UNTEA. Pada tanggal 1 Maret 1963 PBB menyerahkan Irian Barat
kepada Indonesia.
e.
Saat pelaksanaan Pepera tahun 1969, utusan PBB yang diwakili Ortis Sanz hadir.
Ortis Sanz juga membawa hasil Pepera ke dalam sidang umum PBB. Hubungan
Indonesia dengan lembaga PBB mengalami perang surut. Semasa Orde Lama Indonesia
menjauhkan diri dari PBB. Bahkan pernah keluar dari keanggotaan lembaga
tersebut. Pada masa Orde Baru, Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB. Indonesia
mulai menunjukkan peran aktifnya.
Berikut
ini beberapa contoh peran Indonesia dalam organisasi PBB.
a.
Pada bulan Januari tahun 1957 Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda I untuk ikut
memelihara perdamaian di Timur Tengah.
b.
Pada tanggal 10 September 1960 Indonesia mengirim Pasukan Garuda II dan III
untuk mengatasi konflik di Kongo.
c.
Pada bulan Januari 1973 Indonesia mengirim Pasukan Garuda IV, V, VI, VII dan
VIII untuk mengatasi konflik di Vietnam.
7)
UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), bertugas
membantu pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan pendidikan.
8)
UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), bertugas membantu memenuhi
kepentingan anak-anak di seluruh dunia.
9)
UPU (Universal Postal Union), bertugas mengusahakan persamaan prosedur
korespondensi internasional untuk lebih mempercepat pengiriman.
10)
UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees), bertugas mengurusi para
pengungsi dan tawanan perang.
No comments:
Post a Comment