Konferensi
Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan
Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2
November 1949.
Latar belakang
Usaha untuk
meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan.
Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia
kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara
diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian
Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar. Kedua pihak menyepakati dan
menandatangani surat perjanjian yang berisi poin penting yaitu:
1. Belanda mengakui Republik Indonesia
Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Pengakuan kedaulatan dilakukan
selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
3. Masalah Irian Barat akan diadakan
perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan
diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik
dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin
ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan
dan anggota dimasukkan dalam kesatuan TNI.
7. Pengambil alihan hutang Hindia Belanda
oleh RIS.
No comments:
Post a Comment